LegalHub adalah listing apps bagi praktisi hukum untuk dapat ditemukan dan tetap terhubung dengan sesama praktisi atau klien-klien hukum secara mudah dan sederhana.
Why?
Keterbatasan interaksi (branding) praktisi hukum kepada klien karena kode etik yang melarang praktisi hukum memasang iklan/promosi di media massa.
Sulit menemukan tim dalam kasus-kasus spesifik atau di luar bidangnya.